cdnuploads.aa.com

Macam-macam dan Contoh wakaf yang Harus Diketahui

Sudah tahu apa saja macam-macam dan contoh wakaf? Wakaf adalah salah satu amalan dalam bentuk sedekah yang pahalanya terus mengalir, meskipun pewakaf sudah meninggal dunia. Maka tidak heran jika umat muslim berlomba-lomba untuk menunaikan ibadah wakaf sebagai investasi akhirat. 

Wakaf tidak selalu dalam bentuk tanah yang umum diketahui oleh banyak orang. Namun juga bisa berupa harta, waktu dan lain sebagainya. Berikut kami akan memberikan pembahasan lengkap beberapa jenis dan contoh wakaf yang mungkin jarang diketahui oleh orang-orang. 

Jenis dan Contoh Wakaf

theconversation.com

Menurut fiqih Islam, ada empat jenis wakaf yang dibedakan menurut peruntukannya, harta, waktu dan penggunaannya. Berikut uraian selengkapnya:

  1. Wakaf Berdasarkan Peruntukan

Jenis wakaf ini merupakan salah satu amalan sedekah yang dilihat dari segi kemanfaatannya untuk orang lain. Wakaf berdasarkan peruntukannya dibedakan menjadi tiga, yakni wakaf ahli, khairi dan musytarak. Berikut masing-masing penjelasannya:

  • Wakaf khairi

Wakaf yang dimanfaatkan untuk memberikan kebaikan secara terus menerus dalam waktu lama. Pewakaf (wakif) umumnya akan memberikan syarat penggunaan harta/benda wakaf untuk menyebar manfaat jangka panjang, contohnya: sekolah, masjid, rumah sakit, hutan, sumur dan lainnya untuk memberikan kesejahteraan masyarakat. 

  • Wakaf Ahli

Wakaf yang tujuannya untuk memberikan kemanfaatan bagi keturunan wakif, misalnya untuk kerabat atau keluarga. Contohnya seperti pada kisah Abu Thalhah yang berwakaf dengan memberikan harta untuk keluarga pamannya. 

  • Wakaf Musytarak

Wakaf yang manfaatnya ditujukkan untuk keturunan wakif maupun masyarakat umum. Contohnya: pembebasan sumur pribadi agar dapat digunakan oleh masyarakat, yayasan yang didirikan di atas tanah wakaf. 

  1. Wakaf Berdasarkan Harta

Jenis wakaf lainnya dibedakan berdasarkan harta, meliputi wakaf benda bergerak selain uang, benda tidak bergerak dan benda bergerak berupa uang. Berikut contoh wakaf untuk masing-masing jenis tersebut:

  • Wakaf tidak bergerak: bangunan, tanah, sumur, kebun dan lainnya. Dalam wakaf ini, wakif memiliki sertifikat tanah yang diwakafkan. 
  • Wakaf benda bergerak selain uang: bahan bakar minyak, hak atas kekayaan intelektual, surat berharga, transportasi dan lainnya.
  • Wakaf benda bergerak berupa uang: wakaf uang, saham dan sejenisnya. 
  1. Wakaf Berdasarkan Waktu

Jenis wakaf berdasarkan waktu dibagi menjadi dua, yakni Muabbad dan Mu’aqqot. Berikut perbedaannya:

  • Muabbad

Jenis wakaf yang manfaatnnya diperuntukkan selamanya atau jangka panjang. Jadi jenis wakaf ini tidak boleh diambil kembali oleh pewakaf ketika sudah ada ikrar sah memberikan harta wakaf kepada pengelolanya.

  • Mu’aqqot

Kebalikan dari sebelumnya, wakaf mu’aqqot memiliki batas waktu kelola, misalnya hanya untuk 10 tahun. Ketika sudah mencapai batas waktu yang disepakati tersebut, wakaf akan dikembalikan kepada wakif. Jadi cara kerjanya seperti sistem sewa, nadzir dapat mengelola wakaf tersebut untuk tujuan produktif sampai waktu yang telah ditentukan. 

  1. Berdasarkan Penggunaan Harta yang Diwakafkan

Ada dua jenis wakaf yang dibedakan menurut penggunaan harta wakaf, yakni Mubasyir/Dzati dan Mistitsmary. Berikut penjelasan dan contoh wakaf tersebut: 

  • Ubasyir atau dzati: wakaf yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit atau dalam bentuk fasilitas kesehatan seperti ambulans.
  • Mistitsmary: wakaf yang tujuannya lebih khusus, yakni sebagai penanaman modal pada produksi barang dan pelayanan sesuai syariat Islam. Contohnya: wakaf saham syariah dari perusahaan/bisnis yang tidak menjual barang haram. 

Seiring berkembangnya waktu dan zaman, wakaf sebagai amalan juga semakin beragam. Tujuannya tetap sama, yakni untuk menyebarkan manfaat secara luas, khususnya bagi umat muslim yang membutuhkan. 

Bahkan di era modern seperti sekarang, Anda bisa menyalurkan wakaf secara online. Sedekah Air mewadahi para donatur yang ingin berkontribusi dalam memberikan bantuan pengadaan sumber air bersih seperti wakaf sumur untuk daerah-daerah kekeringan di Indonesia. 

Donasi Wakaf Sumur

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top