MENDUKUNG TERCAPAINYA SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS AIR BERSIH

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan alih bentuk Millenium Development Goals (MDGs) yang telah selesai masa pelaksanaannya pada 2015. SDGs atau dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (TPB) dicanangkan sebagai agenda 193 negara anggota PBB dan harus dituntaskan pada 2030. Pembangunan keberlanjutan ini mengusung prinsip 5P: People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership. Artinya, dalam setiap kegiatan pembangunan harus berlandaskan kelima prinsip tersebut.
Kelima prinsip inilah yang tertuang pada 17 TPB. Setiap tujuan memiliki target masing-masing dengan indikator yang terukur dan spesifik. Pemerintah Indonesia telah menyelaraskan TPB dengan Nawacita yang diuraikan secara lebih mendetail dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019. Salah satu yang cukup menjadi sorotan adalah Sustainable Development Goals Air Bersih dan Sanitasi Layak (SDGs 6). Tujuan ini berujung pada jaminan ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.
Mengutip Lembar Fakta SDGs yang diterbitkan oleh Bappenas, tahun 2015 sudah 70,97% rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses air minum layak. Di perkotaan, angka capaiannya telah berada di 81,30%, sementara di perdesaan baru di angka 60,58%. Komposisi tak berbeda jauh juga ditemukan pada kelayakan sanitasi rumah tangga dengan capaian angka 62,14% untuk seluruh Indonesia. Sudah 76,36% rumah tangga perkotaan yang mempunyai sanitasi layak. Sementara baru 47,84% rumah tangga perdesaan dengan sanitasi layak.
Berpijak pada hasil MDGs, selama kurun waktu 2011 – 2015 di Indonesia telah dibangun berbagai infrastruktur untuk menunjang ketersediaan air bersih dan sanitasi yang mencukupi. Namun demikian, hingga kini masih ada masyarakat Indonesia yang belum terjangkau air bersih. Menjadi sebuah ironi ketika di tengah sumber daya alam Indonesia yang melimpah, terungkap fakta bahwa sebagian masyarakat Indonesia sulit memperoleh air bersih. Bahkan, beberapa lokasi sulit air bersih letaknya tidak jauh dari kota-kota besar.
 
Menuju Universal Akses Sanitasi 2019
            Keterbatasan akses masyarakat pada air bersih ternyata tak melulu terjadi karena bencana alam. Pada beberapa daerah yang sulit air juga membuat masyarakatnya tidak bisa memperoleh air bersih, bahkan untuk mandi sekalipun. Oleh karena itu, inti persoalan yang diangkat pada Sustainable Development Goals air bersihadalah akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak, kualitas air dan limbah, serta pemanfaatan, pengelolaan, dan pelestarian sumber daya air.
Satu hal yang perlu diingat, peran vital air dalam kehidupan sehari-hari tak sebatas untuk pemenuhan kebutuhan dasar saja, seperti minum dan mandi. Termasuk di dalamnya kebutuhan irigasi area pertanian, mengingat hal tersebut juga mendukung ketahanan air dan pangan. Sekalipun data menunjukkan adanya peningkatan akses rumah tangga terhadap air bersih per tahun 2015, jumlahnya belumlah relevan.
Maka, dalam TPB 6 ditetapkan delapan target, yang terdiri dari enam target utama dan dua target means of implementation (cara pelaksanaan). Kedelapan target tersebut diuraikan lebih detail menjadi 29 indikator nasional. Lebih lanjut, pemerintah telah mengembangkan indikator yang merupakan turunan dari kebijakan RPJMN 2015 – 2019. Dengan kata lain, TPB 6 merupakan salah satu tujuan yang menjadi fokus Pemerintah Indonesia pada lima tahun pertama pelaksanaan TPB.
Ditargetkan per tahun 2019, Indonesia sudah mencapai 100% akses air bersih dan sanitasi layak. Penargetan tersebut mencakup dua aspek. Pertama, 85% pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang terdiri dari sistem air limbah setempat yang memadai (85%), sistem air limbah skala komunitas/kawasan/kota (15%), fasilitas pengurangan dan pemanfaatan kembali sampah atau reduce, reuse, recycle di perkotaan (20%), serta sistem penanganan sampah di perkotaan (80%).
Kedua, 15% pemenuhan kebutuhan dasar. Aspek ini menyasar kawasan dengan kepadatan rendah dan daerah yang memiliki level kerawanan sanitasi rendah. Oleh karena itu, pencapaian kebutuhan dasar ini dititikberatkan pada layanan dan praktik dasar yang layak untuk kedua tipe kawasan tersebut.
Lebih lanjut, sejak awal pelaksanaan RPJMN, pemerintah telah mengajak peran serta aktif unsur non-pemerintah dalam pengadaan air bersih ini. Ketiga unsur non-pemerintah yang dimaksud adalah filantropi dan pelaku usaha, akademisi dan tenaga ahli, serta organisasi masyarakat sipil dan media. Penyediaan air bersih di berbagai daerah yang mengalami krisis air bersih dapat diupayakan lewat kerja sama dengan perusahaan dan LSM dengan pemerintah setempat. Akan tetapi, upaya dari sisi pembuat kebijakan tidaklah cukup jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat.
 
Berawal dari Hidup Sehat
            Segencar apa pun pembangunan sarana prasarana untuk menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak tak akan berbuah manis jika perilaku hidup sehat belum dihayati masyarakat. Sungai yang kotor, bau, dan penuh sampah menjadi pemandangan umum yang ditemui sehari-hari. Padahal, warga yang tinggal di bantaran sungai menggantungkan hidup dari air tersebut. Ini belum menambahkan pencemaran sungai oleh limbah pabrik. Tak pelak, pola hidup sehat masih jauh dari kata ideal bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Berbicara tentang TPB 6 tidak cukup jika hanya dalam tataran penyediaan infrastruktur. Para pemangku kepentingan juga perlu menyentuh dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih serius menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Maka, pada tahun 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
            Adanya program ini memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam pendirian fasilitas untuk memastikan tersedianya air bersih di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Tak hanya saat pendirian, tetapi juga dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas. Kegiatan pembangunan Sanimas ini mencakup pendirian MCK,I Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, IPAL Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah.
Salah satu contoh pembangunan Sanimas telah dilakukan di Desa Puding Besar, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Pembangunan IPAL Komunal di daerah tersebut menggenapi pesatnya pembangunan wilayah Puding Besar pada beberapa tahun belakangan. Adanya fasilitas ini memungkinkan masyarakat mengatur pembuangan limbah. Masyarakat tidak lagi membuang limbah sembarangan, sehingga pola hidup sehat pun terakomodasi.
Meskipun demikian, pola hidup sehat tetap harus berawal dari diri sendiri, lalu menularkannya ke orang terdekat dalam keluarga. Sesederhana dengan lebih sering mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, buang air di toilet, dan menggunakan sabun pembersih yang ramah lingkungan. Perilaku tersebut juga diimbangi dengan penggunaan air secara bijak, seperti mematikan air saat sedang menyabuni tangan dan memastikan keran air tertutup rapat setelahnya.
 
Sedekah Air Mendukung SDGs Air Bersih
Sebagai salah satu unsur non-pemerintah, keberadaan organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat haruslah berperan aktif untuk melokalkan TPB di berbagai kalangan. Misalnya, Sedekah Air memberikan sumbangan air minum kepada warga korban banjir. Lewat kegiatan nyata inilah masyarakat akan terbuka matanya bahwa TPB bukan sebatas rangkaian kata-kata indah di atas kertas.
Sedekah Air sebagai lembaga non-profit berinisiatif mengajak masyarakat terlibat mewujudkan Sustainable Development Goals air bersih melalui program pengadaan air bersih di beberapa wilayah di Indonesia. Siapa saja bisa berperan serta di Sedekah Air. Mulai dari menjadi relawanmengusulkan tempat yang layak memperoleh sumbangan air bersih, atau menjadi penderma.
Dengan bergabung bersama Sedekah Air, berarti Anda juga turut mengambil peran untuk penuntasan TPB 6: Bersama Menuju Universal Akses Sanitasi 2019. Mari bergabung bersama Penggiat Sedekah Air sekarang karena sedekah air alirkan kehidupan.
 
Referensi
Edwardi, “Sanimas IPAL Komunal Puding Besar Resmi Digunakan,” Bangka Pos,  http://bangka.tribunnews.com/2018/01/17/sanimas-ipal-komunal-puding-besar-resmi-digunakan (diakses 20 Februari 2018).
Indriyani Astuti, “Akses Air Bersih Menjadi Tantangan,” Media Indonesia, http://www.mediaindonesia.com/news/read/75197/akses-air-bersih-jadi-tantangan/2016-11-02 (diakses 20 Februari 2018).
Sekretariat SDGs Indonesia – Bappenas, “Draf Rencana Aksi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) 2016 – 2019,” SDGs Bappenas, http://sdgs.bappenas.go.id/dokumen/ (diakses 19 Februari 2018).
Sekretariat SDGs Indonesia – Bappenas, “Lembar Fakta SDGs,” SDGs Bappenas, http://sdgs.bappenas.go.id/dokumen/ (diakses 19 Februari 2018).
UN Economic and Social Commission for Asia Pacific (ESCAP) East and North East Asia, “UN and SDGs: A Handbook for Youth,” http://filantropi.or.id/khazanah-  (diakses 19 Februari 2018).
Yanita Petriella, “Akses Sanitasi Layak Masih Susah, Ternyata Ini Masalahnya,” Bisnis Indonesia, http://industri.bisnis.com/read/20170526/45/656913/akses-sanitasi-layak-masih-susah-ternyata-ini-masalahnya (diakses 20 Februari 2018).
 
*Artikel ini merupakan sumbangan dari perusahaan desain Mehibi.
Untuk kontribusi tulisan/artikel, klik tautan berikut: http://sedekahair.org/sedekah-konten/
Untuk kontribusi dalam bentuk lain, hubungi email berikut komunitassedekahair@gmail.com

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top