webflow.com

Wakaf sebagai Momentum Berbagi di Tengah Pandemi

Bagaimana peran wakaf menjadi salah satu momentum berbagi di tengah pandemi Covid-19?

Sejak awal 2020 lalu dan hingga saat ini, Indonesia masih terus berjuang melawan penyebaran virus corona dengan segala upaya dan daya. Pemerintah pun juga terus memberikan himbauan agar masyarakat bekerja, belajar maupun beribadah dari rumah serta tetap menerapkan pola hidup sehat.

Kebijakan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama menimbulkan resesi ekonomi. Banyak PHK secara massal di mana-mana hingga pengangguran dan kemiskinan pun terus meningkat.

Pemerintah sendiri telah menggulirkan berbagai bantuan melalui APBN untuk menangani covid-19, tapi tentu tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau desa-desa pinggiran yang kehidupannya semakin pelik karena  perekonomian.

Peran Wakaf dalam Perekonomian di Indonesia

wujudaksinyata.org

Dengan mengedepankan rasa empati antar masyarakat bernegara, jelas saat ini banyak berbagai bantuan mengalir dari para donatur yang mendermakan hartanya melalui penyaluran zakat, infaq dan sedekah. 

Namun sepertinya masih banyak yang belum familiar dengan wakaf sebagai salah satu instrumen model keuangan sosial Islam yang ternyata juga berperan dalam pengembangan ekonomi umat.

Wakaf sendiri telah dilakukan sejak zaman Rasulullah yakni pada saat Umar bin Khattab mewakafkan tanahnya di khaibar yang hasilnya untuk membantu mensejahterakan masyarakat pada saat itu.

Riwayat lainnya juga mengatakan bahwa Utsman bin Affan pernah mewakafkan Sumur Raumah di masa paceklik untuk dimanfaatkan oleh penduduk Madinah.

Secara definitif, wakaf berbeda dengan sedekah pada umumnya. Harta benda yang diwakafkan harus lestari dan terus memberikan manfaat bagi para penerimanya.

Memang, wakaf bukan instrumen keuangan sosial Islam yang baru, tapi perkembangannya belum progresif dan intensif layaknya zakat, infaq dan sedekah.

Kemungkinan karena pemahaman masyarakat yang selama ini masih beranggapan bahwa wakaf semata-mata hanya berupa tanah, bangunan atau kendaraan. Padahal berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia, wakaf dapat disalurkan dalam bentuk tunai yang dikelola secara produktif untuk memberikan manfaat bagi penerimanya.

Itu artinya, wakaf menjadi salah satu bentuk filantropi Islam yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan krisis perekonomian di tanah air. Bukan hanya sekedar pilihan, tapi bisa menjadi solusi untuk mengatasi pandemi covid-19.

Wakaf Air untuk Desa-desa Kekeringan

thestatesman.com

Mungkin banyak diantara kita yang tidak menyadari bahwa dampak pandemi juga turut memberikan masalah baru bagi desa-desa pedalaman, terutama kawasan kekeringan.

Di tengah perekonomian masyarakat yang semakin terhimpit, mereka harus berjuang mendapatkan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan untuk sekedar konsumsi saja, masyarakat di desa kekeringan terpaksa harus membeli air dari tangki-tangki.

Banyak desa yang memang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, tapi tentu masih sangat terbatas dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian. 

Inilah yang menjadi salah satu alasan setiap Sedekah Air untuk berikhtiar menyalurkan donasi dari para donatur guna membantu masyarakat di desa krisis air melalui program wakaf sumur gali, sumur bor, pipanisasi atau pemberian tangki air.

Kedepannya, Sedekah Air bisa lebih banyak membantu banyak desa di Indonesia yang saat ini terdampak krisis air bersih dan mengalami kesulitan secara finansial untuk membuat sumber air mandiri.

Donasi Wakaf Sumur

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top