wakaf uang

Mengenal Asal Usul Wakaf Uang di Indonesia

Kapan pertama kali wakaf uang muncul? Memang pada jaman Nabi, belum dikenal tentang wakaf uang. Diperkirakan praktik wakaf uang baru dilakukan di awal abad kedua hijriyah.

Seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin Al Hadits bernama Imam az Zuhri memfatwakan anjuran wakaf dirham dan dinar untuk membangun sarana dakwah, pendidikan dan sosial umat muslim.

Praktik wakaf uang di Turki dimulai pada abad ke-15 H yang merujuk pada cash deposits pada lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Uang yang diwakafkan dikelola melalui mekanisme investasi profitable business activities. Kemudian hasilnya digunakan untuk memberikan manfaat secara sosial keagamaan. 

Lembaga-lembaga keuangan islam semakin populer pada abad ke 20 karena munculnya ide ide terkait bidang ekonomi seperti bank, asuransi, pasar modal, institusi zakat, lembaga tabungan haji, institusi wakaf dan lain sebagainya.

Sejak itulah kemudian para ulama dan praktisi mulai menjadikan wakaf uang sebagai salah satu bass untuk pembangunan perekonomian umat muslim. Ide-ide seputar wakaf semakin mencuat melalui berbagai seminar. 

Wakaf Uang di Indonesia

Aturan mengenai wakaf uang di Indonesia sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor 41 Tahun 2004. Namun sebelum adanya undang undang tersebut, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa mengenai wakaf.

Pengertian wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, sekelompok orang maupun lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Dalam hal ini, surat-surat berharga juga masuk ke dalam wakaf uang. 

Adapun berikut ini ketentuan umum mengenai wakaf uang:

  • Wakaf uang hukumnya jawaz atau diperbolehkan
  • Penyaluran atau pemanfaatan wakaf uang hanya diperbolehkan secara syar’i Islam
  • Nilai pokoknya harus tetap utuh atau terjamin, artinya tidak boleh dijual, dihibahkan maupun diwariskan

Cara Mudah Wakaf Uang

Saat ini wakaf semakin mudah dilakukan. Tidak harus menunggu kaya untuk berwakaf tanah atau bangunan. Kamu bisa memperbanyak amalan jariyah dengan wakaf uang.

Umumnya wakaf uang tidak ada ketentuan berapa nilai minimal dana yang boleh diwakafkan. Karena biasanya lembaga atau yayasan pengelola wakaf uang akan melakukan pengelolaan dana yang sudah dikumpulkan dari beberapa wakif sesuai kebutuhan penerima wakaf.

Misalnya program wakaf sumur yang diikhtiarkan oleh Sedekah Air. Donasi yang terkumpul dimanfaatkan untuk pembangunan sumur bagi wilayah-wilayah kekeringan di Indonesia. Yuk berwakaf!

Wakaf Sumur

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top