Kali ini, tim Sedekah Air hendak membuat campaign ‘10.000 Pohon untuk Kehidupan yang Lebih Baik’.
Lokasinya di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, di sana merupakan daerah perbukitan.
Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rusaknya alam, karena penebangan dan alih fungsi lahan.
Bukit-bukit gundul. Pohon-pohon ditebang, beralih jadi lahan sayuran.
Kondisi ini sangat berbahaya, apalagi saat musim penghujan tiba.
Banjir bandang dan longsor sudah sering terjadi. Jalan tertutup, rumah rusak.
Selain itu, akibat kerusakan alam ini juga merusak sumber mata air yang digunakan warga.
Biaya ekonomi yang timbul akibat kerusakan sangat besar.
Tujuan dari program ini adalah konservasi alam; dengan menanam pohon keras. Namun, memiliki nilai ekonomi tinggi.
Hal ini ditujukan juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar, dari hasil pohon yang akan didapat.
Sehingga warga juga ikut serta dalam menjaga dan merawat tanaman.
Pohon-pohon yang akan ditanam adalah pohon buah-buahan seperti belimbing, jambu kristal, rambutan, petai, manga, nangka, dan alpukat.
Dengan demikian, tujuan dari program ini adalah:
- Konservasi alam;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Memastikan kelestarian sumber mata air; dan
- Mitigasi bencana alam.
Adapun sasaran penerima manfaat, jumlahnya, dan target lokasi:
Sebaran penanaman ada 80 ha di tiga lokasi, yaitu di Winduasri, Gunung Larang, dan Ganggawang, di Kecamatan Salem.
Jumlah penerima manfaat adalah 1.000 keluarga.
Wakaf pohon sangat besar fadhilahnya dalam Islam. Menanam pohon itu berpahala.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang, ataupun burung, melainkan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat,” (HR. Muslim).
Dalam hadis lainnya, Rasulullah bersabda, “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah,” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Apa yang dicuri dari tanaman tersebut merupakan sedekahnya. Apa yang dimakan oleh binatang buas dari tanaman itu merupakan sedekahnya. Apa yang dimakan oleh seekor burung dari tanaman itu merupakan sedekahnya. Tidaklah dikurangi atau diambil oleh seseorang dari tanaman itu kecuali merupakan sedekahnya,” (HR. Muslim).
Wallahu a’lam.