Badan Wakaf Indonesia
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga negara independen yang mengelola tentang wakaf berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Tujuan pembentukan badan ini yakni dalam rangka memajukan serta mengembangkan kegiatan perwakafan di Indonesia. Profil Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pembentukan BWI tidak bermaksud untuk mengambil alih aset aset yang selama ini telah dikelola oleh pengelola aset …