Membangun Sumber Air Bersih untuk Desa-desa di Indonesia

Ketersediaan sumber air bersih merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat, baik untuk beribadah, konsumsi hingga sanitasi. 

Apa jadinya apabila air sebagai kebutuhan primer mengalami kelangkaan dalam waktu yang lama? Tentu hal tersebut akan mempengaruhi kehidupan masyarakat yang terdampak.

Tidak sedikit desa-desa di Indonesia yang masih belum mempunyai sumber air bersih sehingga terpaksa harus mengambil dari sungai, desa lain bahkan membeli air menggunakan galon. 

Kelangkaan air tersebut terjadi karena beberapa hal seperti musim kemarau panjang, letak geografis yang berada di dataran tinggi, tidak memiliki sumber air mandiri serta populasi masyarakat yang terus meningkat sehingga kebutuhan air juga meningkat.

..dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al-Baqarah : 164)

Wakaf Air, Solusi untuk Membantu Krisis Air Bersih

wikimedia.org

Dalam peradaban Islam, kita mengenal wakaf sebagai salah satu instrumen fundamental untuk mengatasi banyak persoalan di tengah masyarakat. Mungkin sebagian besar masyarakat mengenal wakaf diberikan dalam bentuk tanah atau bangunan.

Namun dalam penerapannya, sumur juga bisa menjadi objek wakaf untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan sumber air bersih. 

Seperti yang diinisiasi oleh Sedekah Air yang hingga saat ini terus berikhtiar membantu membangun sumur bor atau pipanisasi untuk desa-desa, pondok pesantren, sekolah maupun tempat ibadah di banyak daerah Indonesia.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tinggal di daerah kekeringan. Bantuan air dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mengikuti Jejak Kedermawanan Utsman bin Affan

Wakaf sumur bukan hal yang baru karena dalam sejarah Islam mencatat Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga pernah memberikan manfaat bagi banyak orang melalui wakaf sebuah sumur di Madinah.

Pada saat itu kota Madinah dilanda kemarau panjang. Masyarakat terpaksa harus membeli air dari sebuah sumur milik warga. Sumber air yang tersisa hanya berasal dari sumur pribadi milik seorang Yahudi.

Prihatin atas kondisi umat di Madinah tersebut, Rasulullah bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” (HR Muslim).

Utsman kemudian bergegas menemui pemilik sumur untuk membelinya dan membawakan semua tersebut untuk kemaslahatan umat.

Kedermawanan Utsman tersebut ternyata terus dirasakan oleh masyarakat hingga sekarang. Lebih dari 1400 tahun sumber air yang dibelinya dipakai untuk kebutuhan umat Islam. 

Itu artinya, wakaf sumur dapat menjadi amal jariyah yang yang pahalanya tidak terputus meskipun telah meninggal dunia.  “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

Jadi sahabat, tidak ada salahnya menyisihkan rezeki kita untuk membantu masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah kekeringan melalui pengadaan sumur bor atau pipanisasi. Insyallah, wakaf sumur bisa menjadi ladang pahala yang tidak terputus hingga hari kiamat.

 

Scroll to Top