Resiko Investasi Wakaf

Investasi Wakaf dan Resikonya

Pernahkah Anda mendengar tentang investasi wakaf? Di Indonesia, wakaf secara umum lebih banyak dimanfaatkan dalam pembangunan tempat ibadah, pesantren, sekolah, makam dan fasilitas umum lainnya.

Namun dalam sektor riil, pengelolaan harta wakaf secara produktif ternyata bisa memberikan keuntungan lebih besar. Inilah yang disebut dengan investasi wakaf, yuk ketahui lebih lanjut.

Tentang Investasi Wakaf

Wakaf adalah menahan harta atau benda untuk memberikan manfaat bagi penerimanya. Begitu juga dalam investasi wakaf, yakni untuk menahan pokok dari harta wakaf yang kemudian dikelola untuk mengambil manfaat lebih banyak. 

Namun dalam penerapannya lebih luas, hasil dari investasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor seperti pendidikan, agama, sosial maupun lainnya. 

Hasil pengelolaan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menutupi biaya perawatan atau maintenance dari bangunan wakaf seperti sekolah, makam, tempat ibadah atau lainnya dimana membutuhkan dana pemeliharaan yang tidak sedikit. 

Maka dari itu, melalui program investasi wakaf bertujuan untuk lebih mengembangkan harta benda yang diwakafkan dan mewujudkan tujuannya dalam berbagai bidang. 

Pro dan Kontra Resiko Investasi Wakaf

Kendati dalam praktiknya memang bertujuan untuk memberikan lebih banyak manfaat, tapi kegiatan investasi wakaf memang masih cukup tabu dan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Banyak yang pro atau setuju dengan program tersebut karena berpendapat bahwa harta wakaf dapat dioptimalkan untuk dalam sektor riil atau keuangan agar keuntungan yang didapatkan juga lebih besar.

Namun tidak sedikit juga yang kontra (tidak setuju) karena dalam kegiatan investasi berarti ada bayang-bayang kerugian dan kegagalan layaknya investasi pada umumnya, bisa untung maupun rugi. 

Mereka yang kontra juga berpendapat bahwa seharusnya harta benda wakaf terjaga keutuhan dan keabadiannya, tidak boleh berkurang sama sekali, apalagi hilang. Jika dikelola melalui program investasi, dikhawatirkan bisa menyebabkan hilangnya keutuhan tersebut akibat kerugian. 

Apalagi pemanfaatan harta benda wakaf di Indonesia memang bukan untuk tujuan investasi, tapi sebagai kegiatan pembangunan fasilitas umum seperti sarana ibadah, pendidikan, atau kegiatan lainnya. 

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan kedepannya investasi wakaf akan semakin populer dan dikembangkan lebih baik di Indonesia dengan tetap sesuai syariat Islam. 

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top