dosa jariyah

Pengertian Dosa Jariyah dan Jenis-jenisnya

Tidak hanya amal jariyah, di dalam Islam kita juga mengenal istilah dosa jariyah? Apa pengertian dosa jariyah? 

Dosa jariyah adalah perbuatan tercela atau maksiat yang dosanya akan terus mengalir meskipun orangnya sudah meninggal dunia. 

Dosa jariyah meliputi segala tindakan yang melanggar hukum serta syari’at yang sudah ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. 

Apa bedanya dengan dosa biasa? Disebut dosa jariyah apabila orang tersebut secara sengaja maupun tidak sengaja mengajak atau memelopori orang lain untuk berbuat maksiat. Seperti yang disampaikan dalam dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapat dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Muslim).

Perlu diingat bahwasanya setiap perbuatan kita selama di dunia beserta dampak atau pengaruhnya akan menjadi catatan amal kita, baik sebagai amal jariyah atau sebagai dosa jariyah. 

Allah SWT berfirman, “Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12).

Jenis-Jenis Dosa Jariyah

Setelah memahami tentang pengertian dosa jariyah, berikut beberapa jenis dosa jariyah yang harus diketahui:

  1. Pembunuhan

Membunuh termasuk perbuatan keji yang dilarang dalam Islam. Qabil, anak pertama Nabi Adam AS, menjadi orang pertama yang melakukan pembunuhan sehingga ia dilimpahkan tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan di dunia. 

Karena meskipun dirinya tidak mengajak orang lain untuk melakukan pembunuhan, tapi setelahnya banyak orang-orang yang kemudian mengikuti perbuatan tersebut. 

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR Bukhari, Muslim, dan yang lainnya).

  1. Membuka Aurat

Sebagai wanita muslim kita diperintahkan untuk menutup aurat, seperti yang tertuang dalam Al-Quran surat An Nur ayat 31, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. … “

Perintah tersebut bertujuan agar wanita tidak memancing lawan jenis untuk menikmatinya dengan sengaja menampakkan aurat. Karena meskipun wanita tidak berniat seperti itu, tapi laki-laki yang memandangnya akan menjadi dosa yang terus mengalir.

  1. Memasang Video/Cerita P0rn0 di Internet

Siapapun yang menyebarkan atau memasang video/foto/cerita p0rn0 di internet juga akan menjadi dosa jariyah. Bahkan meskipun ia sudah meninggal dunia, pe

Orang yang memasang ataupun menyebarkan video atau cerita porno di internet juga termasuk dosa  jariyah. Sebab, postingannya akan dilihat atau dibaca orang lain hingga menimbulkan syahwat. Dengan begitu, segala dosa juga akan ditanggung oleh si pemasang video atau cerita tersebut.

Nah, itulah penjelasan tentang pengertian dosa jariyah dan jenis-jenisnya. Naudzubillah, semoga kita dijauhkan dari perbuatan tersebut. 

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top