umroh.com

Wakaf di Waktu Sulit, Bolehkah?

Bagaimana dengan hukum wakaf diwaktu sulit atau tidak mampu? 

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Nabi saw bersabda:

Ketika hamba berada di suatu pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah, berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari Muslim)

Memang dalam ajaran islam kita sangat tahu bahwa infaq merupakan perbuatan amal yang dianjurkan. Namun dalam riwayat tersebut sedikit berbeda karena adanya ancaman kebinasaan bagi mereka yang enggan untuk berinfak.

Hal itu membuat penafsiran berbeda dari berbagai kalangan, padahal seharusnya berinfak dilakukan sesuai kemampuan, bukan yang menyebabkan kefakiran atau kebinasaan.

Justru ketika dalam keadaan miskin atau sulit menjadi ujian terberat untuk beribadah. Namun sifatnya sukarela, seperti infaq, wakaf dan sedekah.

Sementara dalam wakaf tidak hanya untuk memberikan manfaat sesaat saja, tapi bertujuan untuk terus meningkatkan aset sehingga dapat memberikan kebermanfaatan dalam jangka panjang.

Namun hal tersebut tidak berlaku pada zakat. Seseorang tidak mungkin berzakat diwaktu sulit ada nisab yang ditetapkan. Zakat bersifat wajib hanya bagi mereka yang mampu. 

Sedangkan dalam berwakaf atau infaq bersifat sukarela yang mana tidak ada hitungan besar maupun kecilnya banyak atau sedikitnya. Amalan ini tidak memaksa, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

Justru Al-Qur’an mengapresiasi manusia yang beramal secara sukarela, ketika kondisinya sedang senang maupun susah, lapang maupun sempit. 

Seperti sabda Rasulullah SAW: “Hendaklah engkau berinfak dalam keadaan berat karena khawatir menderita kefakiran, dan engkau sangat mengharapkan kekayaan“. ( HR. Muslim)

Itu artinya, berwakaf boleh-boleh saja, baik di waktu sulit maupun mampu karena bersifat sukarela. Kedermawanan seseorang akan teruji ketika dia berinfak atau berwakaf, padahal kondisinya sendiri kurang mampu.

Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan,  dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik“. (QS. Al-Baqarah 195)

Yuk, berwakaf. Anda bisa ikut membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang tinggal di daerah kekeringan melalui program wakaf sumur bersama Sedekah Air.

Wakaf Sumur

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top