media.istockphoto.com

Mengenal Tentang Cash Wakaf Linked Sukuk

Apa itu Cash Wakaf Linked Sukuk? 

Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) merupakan program wakaf produktif kerjasama dari Badan Wakaf Indonesia dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sebagai fasilitator.

Program wakaf tersebut berbentuk investasi sosial, Badan Wakaf Indonesia sebagai nazhir akan mengumpulkan uang wakaf melalui Bank Muamalat Indonesia dan BNI Syariah sebagai lembaga keuangan syariah penerimanya.

Kemudian uang yang telah dikumpulkan tersebut akan dikelola dan ditempatkan pada Sukuk Negara atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang diterbitkan Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun.

Keunikan dari program ini yakni bisa menjadi proyektor wakaf, wakif dapat berupa perorangan, komunitas maupun lembaga. Minimal nominalnya adalah 3 juta dengan minimum jangka waktu 5 tahun.

Program Cash Wakaf Linked Sukuk tidak perlu dikhawatirkan karena dalam kegiatannya melibatkan 5 stakeholder sekaligus yakni Badan Wakaf Indonesia sebagai nazhir, Bank Indonesia sebagai fasilitator dan Kemenkeu sebagai pengelola dana sektor riil.

Sementara untuk hasil pengelolaan dana tersebut sepenuhnya akan dipergunakan bagi kesejahteraan dan kemartabatab bangsa Indonesia. Misalnya diperuntukkan sebagai dana beasiswa putra-putri di daerah yang terdampak bencana, sumbangan untuk rumah sakit dan lain sebagainya.

Harapannya melalui program tersebut bisa menjadi salah satu mesin alternatif yang mengubah wakaf menjadi hal yang lebih bermanfaat dan terus mengalir untuk kesejahteraan umat.

Tata cara pelaksanaannya telah tertuang dalam MoU yang juga meliputi aspek aspek kebijakan dan operasional pengembangan wakaf linked sukuk.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program Cash Wakaf Linked Sukuk maka bisa langsung mengunjungi mitra yaitu BNI Syariah atau Bank Muamalat Indonesia terdekat. Bisa juga dengan mengunjungi langsung kantor Badan wyakaf Indonesia apabila ingin berkonsultasi terlebih dahulu dan jangan lupa membawa KTP.

Harapannya dalam jangka panjang program ini bisa menjadikan Indonesia negara yang kuat. Seperti halnya Jepang yang mempunyai suku bunga surat utang relatif sangat rendah karena hampir sebagian besar surat utang nya di beli sendiri oleh rakyatnya.

Sumber: Badan Wakaf Indonesia

 

Bagikan:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
WhatsApp
Scroll to Top